Jakarta-Mediadelegasi : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media Jumat (1/8/2025), Jokowi menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kepada Presiden Republik Indonesia.
“Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan Undang-Undang Dasar kita kepada Presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan hukum, sosial, politik, semuanya sudah dihitung,” tegas Jokowi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo telah melalui proses pertimbangan yang matang dan komprehensif dari berbagai aspek.
Bacaan Lainnya
Jokowi dengan bijak menghindari spekulasi mengenai maksud dan waktu pemberian amnesti dan abolisi yang bertepatan dengan bulan Agustus, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci dan akurat.
Pertanyaan mengenai kemungkinan muatan politis dalam keputusan tersebut, khususnya terkait dukungan PDI Perjuangan kepada Presiden Prabowo, dijawab Jokowi dengan diplomatis. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal PDI Perjuangan dan tidak perlu dikaitkan dengan keputusan presiden.
Rumor mengenai hubungan yang renggang antara Jokowi dan Prabowo juga dibantah tegas oleh Jokowi. Ia menegaskan bahwa komunikasi di antara keduanya tetap terjalin dengan baik. Sebagai bukti, Jokowi bahkan menceritakan pertemuan informal yang baru saja mereka lakukan.
“Kami belum lama ini makan bakmi bareng sampai jam 12 malam,” ungkap Jokowi, menggambarkan keakraban dan komunikasi yang masih terjaga di antara kedua pemimpin negara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan personal mereka tetap harmonis terlepas dari perbedaan politik.
Terkait Kongres PDI Perjuangan di Bali yang juga menjadi sorotan publik, Jokowi kembali memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal partai dan berada di luar ranah kewenangannya sebagai mantan Presiden.
Sikap Jokowi yang cenderung menghindari komentar detail mengenai keputusan Presiden Prabowo dan urusan internal PDI Perjuangan menunjukkan sikapnya yang dewasa dan menghormati proses internal pemerintahan dan partai politik. Ia fokus pada penegasan bahwa keputusan Presiden Prabowo berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
Pernyataan Jokowi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Ketegasan dan diplomasi yang ditunjukkannya menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas politik nasional. Pernyataan ini juga memberikan gambaran mengenai hubungan yang masih harmonis antara Jokowi dan Prabowo, terlepas dari perbedaan latar belakang politik mereka.
Ke depannya, publik diharapkan dapat menerima keputusan Presiden Prabowo dan fokus pada upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan Jokowi memberikan sinyal positif bagi stabilitas politik dan pemerintahan di Indonesia. Semoga ke depan, komunikasi dan kolaborasi antar lembaga negara dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Indonesia. D|Red.






