Terkait isolasi terpusat, menurut Irman, saat ini Sumut memiliki 7 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 1.345 tempat tidur. Dengan rincian Gedung P4TK Medan 240 tempat tidur, Hotel Soechi Medan 124 tempat tidur, Asrama Haji Medan 324 tempat tidur.
Selanjutnya, Kodam I/Bukit Barisan (khusus personel TNI) 40 tempat tidur, Polda Sumut (khusus personel Polri) 84 tempat tidur, Pematangeiantar 48 tempat tidur, dan Kapal PELNI di Belawan 485 tempat tidur. Selain itu terdapat 199 rumah sakit di Sumut yang memiliki total 24.614 tempat tidur.
“Ini semua merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi Pemprov Sumut, Forkopimda Sumut, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut,” terangnya.
Ke depan, kata Irman, capaian ini perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Untuk itu, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan mengenai wajibnya protokol kesehatan. Karena menurutnya, selain vaksinasi, protokol kesehatan adalah upaya yang sebenarnya yang langsung bisa ditetapkan oleh setiap orang. D| Red-13