Medan-Mediadelegasi: Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan dan evaluasi terhadap penanganan perkara kepada penyidik Polda Sumut berlangsung pada, Sabtu (18/12/2021) di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Dalam pengarahan evaluasi penanganan perkara itu turut hadir, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama sejumlah PJU Polda Sumut.
Dalam arahannya Kabareskrim Polri Agus mengatakan, penyidik Polda Sumut dan Polres sejajaran dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Saat ini kita tidak bisa bekerja hanya melihat wilayah kita sendiri, maka dari itu setiap saat kita harus mengikuti perkembangan informasi dan kondisi global serta nasional untuk mengambil langkah antisipasi. Hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkin kejadian diwilayah lain dapat terjadi di wilayah kita,” katanya.
Kabareskrim mengungkapkan, Polda Sumut menjadi wilayah yang jumlah gangguan Kamtibmasnya sangat banyak yaitu sejumlah 34.222 tindak pidana Tahun 2021. Jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan berimplikasi kontijensi di Polda Sumut cukup tinggi.