Polsek Medan Helvetia Klarifikasi Berita Viral Oknum Anggota Peras Istri Tersangka

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Media-Mediadelegasi: Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers berlangsung pada, Jumat (17/12/21) malam.

Dalam jumpa pers klarifikasi berita viral tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa, pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia, tidak memenuhi bukti.

Kasi propam juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang dituduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah, yang di lakukan oknum anggota polsek dan tidak ada bukti, menunjukkan bahwasanya istri tersangkanpenadah curanmor tersebut di peras.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Pembangunan Kantor Konsulat AS

Kompol Tomi juga mengatakan, tersangka penadah curanmor masih sehat sehat saja, dan saat jumpa pers juga dihadirkan di hadapan awak media.

Selain itu Kompol Tomi juga menuturkan, istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.

Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap diteruskan dan anggotanya, akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru