Polsek Medan Helvetia Klarifikasi Berita Viral Oknum Anggota Peras Istri Tersangka

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers pada, Jumat (17/12/2021) malam. (ist)

Media-Mediadelegasi: Polsek Medan Helvetia klarifikasi berita viral, terkait oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, dalam jumpa pers berlangsung pada, Jumat (17/12/21) malam.

Dalam jumpa pers klarifikasi berita viral tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyampaikan bahwa, pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia, tidak memenuhi bukti.

Kasi propam juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang dituduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah, yang di lakukan oknum anggota polsek dan tidak ada bukti, menunjukkan bahwasanya istri tersangkanpenadah curanmor tersebut di peras.

BACA JUGA:  Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Petahana dan Baru Periode 2024-2029

Kompol Tomi juga mengatakan, tersangka penadah curanmor masih sehat sehat saja, dan saat jumpa pers juga dihadirkan di hadapan awak media.

Selain itu Kompol Tomi juga menuturkan, istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.

Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait penyelidikan akan tetap diteruskan dan anggotanya, akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri. D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB