Kadis KBPPPA Asahan Beserta Istrinya Positif Covid-19 Dirujuk ke RS Martha Friska

Jumat, 10 April 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad Hidayat Siregar, Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan. Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan berinisial ML dan istri dinyatakan positif Covid-19. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Medan, Kamis (9/10) malam.

“Berdasarkan hasil rapid test, status ML dan istri dari semula ODP menjadi PDP,” ungkap Rahmad Hidayat Siregar, Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan kepada wartawan, Jumat (10/4), di Kisaran.

Dijelaskan, sebelum dinyatakan positif, ML memiliki riyawat perjalanan ke Jakarta pada 3 Maret 2020 dan pulang 8 Maret 2020. Kemudian pada 14 Maret, ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri menelan. Lalu, pada18 Maret 2020, berobat ke RSU HAMS Kisaran dan setelah diperiksa dr Dinia R Tambunan SpP diberi status ODP serta dirawat di ruang isolasi rumah sakit setempat.

BACA JUGA:  Tiga Positif Corona, Satu Meninggal Dunia

Menurut Rahmad, kondisi keduanya sempat membaik seperti batuk berkurang, tidak lagi nyeri menelan, pemeriksaan tanda vital dalam batas normal, sehingga pada 22 Maret 2020 dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Berikutnya pada 24 Maret 2020, ML dan istri yang melakukan pemeriksaan lanjutan mengatakan keluhan sudah jauh berkurang serta kondisi semakin membaik.

Namun kemudian, sebut Rahmad, kondisi berubah ketika ML bersama istri mengecek kembali kesehatannya dengan dr Dinia Tina R Tambunan menggunakan rapid test. Keduanya dinyatakan positif dan statusnya menjadi PDP.

“Selanjutnya ML dan istri dibawa ke RS Marha Friska Multatuli Medan, sesuai prosedur SOP Penanganan Pasien PDP Covid 19,” pungkas Rahmad. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru