Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Posyandu 6 SPM di Sumut: Target Dua Tahun Semua Terintegrasi

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Foto: Diskominfo Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memberikan dorongan kuat untuk percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Dorongan ini disampaikan Kahiyang saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang Ayu, sebagai simbol komitmen untuk memajukan Posyandu di Sumut.

Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan betapa pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dari 33 kabupaten/kota di Sumut, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Kelima daerah tersebut adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang dengan penuh semangat.

Kahiyang menyampaikan bahwa setelah membahas berbagai kendala yang dihadapi Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, seluruh Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.

“Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 Kabupaten/Kota bisa menyusul dan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi,” ujar Kahiyang.

Pos terkait