Riau-Mediadelegasi: Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. Spanduk itu memajang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin. Spanduk itu bertuliskan tudingan bahwa Kepala Kejati Riau Jaja Subagja telah diduga bermain proyek. Nama ini dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.
Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau.
Terkait spanduk itu, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto membantah tudingan itu. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar.
“Spanduk tersebut tidak benar,” tegas Raharjo, Senin (21/3/2022).
Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum.
Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi.
“Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri,” kata Raharjo.
Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.