“Tentu ini merupakan beban dan tanggung jawab tersendiri, semoga kami dapat mengemban gelar kehormatan ini melalui pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya penindakan dan pemberantasan korupsi yang menitikberatkan penyelematan dan pemulihan keuangan negara,” ujar Kajati.
Dr. Harli Siregar berharap agar penegakan hukum yang dilakukannya dapat memberikan manfaat besar bagi kemakmuran masyarakat, termasuk masyarakat Melayu Indonesia di Kota Medan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warga Melayu Kota Medan kepada jajaran Kejati Sumut.
Penobatan Kajati Sumut sebagai warga kehormatan Melayu Medan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan masyarakat Melayu, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






