Kamis, Dugaan Korupsi Bagian Umum Pemko Medan Dilapor ke KPK

Bagian Umum
Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan kembali disorot kasus tidak sedap. Kali ini terkait dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Informasi dihimpun, Senin (2/3/2026), kasus dugaan korupsi itu kini sudah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seiring laporan yang dilayangkan oleh lembaga Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) ke korps anti rasuah.

Laporan itu dilayangkan pada Senin 2 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Jaga Marwah, Edison Tamba. Dia menyatakan laporan itu sebagai indikasi buruknya pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Medan.

Bacaan Lainnya

“Bahkan cenderung mengakali dan menggarong anggaran sehingga berpotensi memperkaya diri sendiri serta merugikan negara,” tegas Edison Tamba.

Daftar kasus dinbagian Umum Pemko Medan yang dilaporkan ke KPK itu di antaranya:

1. Belanja pemeliharaan angkutan darat bermotor dan kendaraan dinas bermotor menelan anggaran Rp2,5 miliar.

Pos terkait