Tokyo-Mediadelegasi : Universitas Harvard saat ini tengah menghadapi krisis besar terkait kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mencabut hak kampus tersebut untuk menerima mahasiswa asing. Lebih dari 6.800 mahasiswa asing terancam harus pindah kampus atau kehilangan status hukum di Amerika Serikat.
Dalam perkembangan terbaru, Universitas Tokyo di Jepang menyatakan kesiapannya untuk menerima mahasiswa internasional Harvard yang terdampak kebijakan ini. Universitas Tokyo masih mempertimbangkan detailnya sebelum membuat keputusan resmi. Langkah ini menunjukkan solidaritas institusi pendidikan global terhadap Harvard dan mahasiswanya.
Universitas Tokyo sebelumnya telah meluncurkan program serupa pada 2022 untuk mendukung peneliti dan mahasiswa yang terdampak perang Rusia-Ukraina. Program ini menawarkan akses gratis ke laboratorium penelitian, akomodasi, pelajaran bahasa Jepang, dan layanan konseling. Lebih dari 30 mahasiswa dan peneliti telah bergabung dalam program tersebut hingga Maret 2024.
Pemerintah Jepang telah mendesak Amerika Serikat untuk meringankan dampak kebijakan ini terhadap mahasiswa Jepang yang studi di Harvard. Keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk mencabut wewenang Harvard dalam menerima mahasiswa asing menuai kritik luas, termasuk dari pemerintah dan pejabat luar negeri.
Menteri Pendidikan Hong Kong, Christine Choi Yuk Lin, juga telah menyerukan kampus-kampus di wilayahnya untuk menerima mahasiswa internasional yang terkena dampak kebijakan Trump. Sedikitnya lima kampus di Hong Kong telah menyatakan kesiapannya untuk menerima mahasiswa Harvard.
Keputusan pemerintah AS ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa internasional Harvard, tetapi juga pada reputasi Amerika Serikat sebagai tujuan pendidikan tinggi. Banyak mahasiswa internasional yang merasa khawatir tentang masa depan akademik dan hukum mereka di AS.