Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan pemerintah AS dan menyatakan komitmennya untuk mempertahankan hak pendidikan bagi mahasiswa internasional. Pengadilan Boston AS telah mengeluarkan putusan sementara yang menangguhkan dampak keputusan pemerintah, memberikan waktu bagi mahasiswa internasional di Harvard untuk tidak segera dideportasi.
Krisis ini menunjukkan pentingnya solidaritas global di antara institusi pendidikan untuk melindungi hak-hak mahasiswa internasional. Dengan dukungan dari universitas-universitas lain di seluruh dunia, mahasiswa Harvard dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan signifikan.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran pendidikan dalam politik global dan bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi masa depan akademik mahasiswa internasional. Dengan meningkatnya ketegangan politik global, penting bagi institusi pendidikan untuk terus memperjuangkan hak-hak mahasiswa dan kebebasan akademik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.