Kapolda Sumut Apresiasi Bhabinkamtibmas Noken Papua

Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengapresiasi salah seorang Bintara Noken Papua. (ist)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengapresiasi salah seorang Bintara Noken Papua. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengapresiasi salah seorang Bintara Noken, atas dedikasinya dalam membantu percepatan vaksinasi di Nias Selatan pada, Sabtu (19/02/2022). Bripda Tasis Tabuni yang berasal dari Puncak Jaya ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas Noken di Nias Selatan.

Kapolda Sumut sangat bangga dengan semangat Bripda Tasis, yang mengajak dan membantu percepatan vaksin bagi masyarakat khususnya di daerah Nias Selatan.

“Kamu luar biasa ade, bapak bangga dengan kamu, bisa menjadi contoh bagi yang lain, semangat kamu membantu masyarakat dalam vaksin bagus sekali, pertahankan terus,” ujarnya.

Menurut Panca meski asli Puncak Jaya, Bintara Noken ini punya semangat luar biasa, belajar dan membaur dengan masyarakat Nias Selatan.

BACA JUGA:  Tips Menghadapi Anak Tantrum dari Psikolog

Saat ditanya apa harapan Bripda Tasis, ia pun menjawab ingin menjadi Polisi yang bisa melayani masyarakat dengan baik, menjadi contoh yang baik dan berguna bagi masyarakat.

Ketika Ditanya Kapolda apakah mau tugas di Sumatera Utara, dengan tegas Bripda Tasis Tabuni ingin kembali ke daerah asalnya untuk membangun Papua semakin maju.

“Siap Bapak, saya kembali ke Papua, mau Bangun Papua,” ucap Tabuni.

Diketahui, Bintara Noken asal papua mendapat pelatihan untuk menambah wawasan nusantara dimana ditempatkan di berbagai daerah, di Sumut salah satunya menjadi Bhabinkamtibmas.

“Semoga ilmu dan wawasan yang mereka peroleh selama di Sumatera Utara, dapat diimplementasikan saat kembali ke Papua untuk membangun daerahnya menjaga kamtibmas,” pungkas Panca. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB