Medan-Mediadelegasi: Kabar terbaru terkait Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Endrawan Sitepu, suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin dari jabatannya. Dikabarkan bahwa sebelumnya, AKP Endrawan Sitepu menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai.
Menurut informasi, pencopotan AKP Endrawan Sitepu diduga berkaitan dengan kasus kerangkeng manusia milik kakak iparnya, yang tak lain abang kandung dari Sribana Peranginangin, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu ini bagian dari proses penyelidikan.
Namun, Polda Sumut menyebut bahwa AKP Endrawan Sitepu tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di kerangkeng manusia.
“Secara langsung mereka tidak terlibat. Tetapi dikenakan sanksi disiplin,” kata Hadi.
Ia menjelaskan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu merujuk surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.
Berkenaan dengan kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada lima oknum polisi dan tuju oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat. (D|Red)