Kapolda Sumut Copot Kasat Samapta Polres Binjai Suami Ketua DPRD Langkat

Selasa, 19 April 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Endrawan Sitepu, suami Ketua DPRD Langkat.(ist)

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Endrawan Sitepu, suami Ketua DPRD Langkat.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kabar terbaru terkait Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Endrawan Sitepu, suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin dari jabatannya. Dikabarkan bahwa sebelumnya, AKP Endrawan Sitepu menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai.

Menurut informasi, pencopotan AKP Endrawan Sitepu diduga berkaitan dengan kasus kerangkeng manusia milik kakak iparnya, yang tak lain abang kandung dari Sribana Peranginangin, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu ini bagian dari proses penyelidikan.

Namun, Polda Sumut menyebut bahwa AKP Endrawan Sitepu tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di kerangkeng manusia.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Jenguk Personel yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian

“Secara langsung mereka tidak terlibat. Tetapi dikenakan sanksi disiplin,” kata Hadi.

Ia menjelaskan, bahwa pencopotan AKP Endrawan Sitepu merujuk surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

Berkenaan dengan kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada lima oknum polisi dan tuju oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru