Lebih lanjut, Martuani menekankan kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama.
“Saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personil yang akan tinggal di rumah susun dengan catatan yang telah berkeluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan pembangunan rumah susun itu berasal dari dana hibah 2020.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala,” pungkasnya.D|Mdn-Ummi