Kapolrestabes Diapresiasi dan Disoal Pungutan SKCK

Kunker DPRD Medan di Polrestabes

Medan-Mediadelegasi: Komisi I DPRD Kota Medan berikan apresiasi atas kinerja jajaran Polrestabes Medan dalam pelaksanaan Pilkada ditanggal 9 Desember 2020 lalu yang berlangsung dengan baik.

Namun selain itu, orang nomor satu di Polrestabes Medan juga disoal pungutan Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK), sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.   

Penegasan di atas disampaikan Rudiyanto selaku Ketua Komisi I DPRD Medan yang didampinggi anggota Komisi I Robi Barus, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Edy Saputra, dan Mulia Syahputra Nasution saat pertemuan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mapolrestabes Medan, Senin (18/1/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut jajaran Komisi I DPRD Medan diterima langsung Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Intel Polrestabes AKBP Ahyan, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat beserta seluruh jajaran unsur Polrestabes Medan serta seluruh Kapolsek.

Mengawali pertemuan itu, Kapolrestabes Medan melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Kota Medan jumlah kekuatan 2400 personil diturunkan, untuk pengamanan Pilkada dengan meliputi di Kantor KPU hingga pengamanan lainnya.

Menyambut paparan Kabag Ops terkait pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 itu, Ketua DPRD Medan Rudiyanto memberikan apresiasinya terhadap petugas di jajaran institusi bhayangkara di Kota Medan itu.

“Dengan jumlah TPS sebanyak 4299 TPS dengan jumlah penduduk hampir Rp2 juta lebih dengan hanya kekuatan 2400 personil jajaran Polrestabes Medan yang dipimpin Riko mampu menciptakan situasi Pilkada yang kondusif, aman dan berkah. Ini sebuah catatan yang luar biasa,” ungkap Rudiyanto memberikan apresiasi.

Sementara, dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Medan Robi Barus mempertanyakan sistem pengamanan Protokol Kesehatan ( Prokes) terkait dengan persoalan Covid-19 baik di tempat hiburan dan lainnya.

Pos terkait