Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran

Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran

Makassar- Mediadelegasi: Anggota Resmob polsek tallo dan Tim Resmob polsek manggala di pimpin Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., Di dampingi kanit Res IPTU SAIFUL BASIR S.E di dampingi Paurmin Res IPDA TAMRIN, Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H., M.M., Dan Aiptu Muh. Tahir.

Melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiyaan menggunakan panah/busur terhadap korbannya, (NA) pada Hari minggu Tanggal 14/07/2024 Sekira pukul 00:00 wita Jln. Rappokalling kel. Rappokalling Kec. Tallo kota Makassar.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Lp. LP / B / 147 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Tim Opsnal polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal yang berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim resmob Polsek tallo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., di dampingi kanit Reskrim bergerak menuju lokasi tempat dimana pelaku berada.

Satu orang pelaku berhasil di amankan di rumahnya di jalan Biola Kijang Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Setelah mengamankan satu orang pelaku anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi satu lagi identitas pelaku yang turut serta,

Tak butuh waktu lama berbekal informasi yang telah di peroleh dari pelaku yang di amankan sebelumnya tim berhasil mengamankan pelaku ke dua di rumahnya yang beralamat di jalan Laniang kelurahan Buntusu kecamatan Tamalanrea kota Makassar pelaku kemudian di gelandang ke mapolsek tallo, beserta barang buktinya.

Di waktu yang ber beda (4) orang pelaku yang turut serta dalam perkara tersebut mendatangi mapolsek Tallo, untuk menyerahkan diri,

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh tim riksa pelaku mengakui perbuatannya

Lk. DIKI SUARDI mengatakan Bahwa benar dirinya Yang melakukan penganiayaan dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah Lk. ERMIN tetapi anak panah tersebut meleset dan mengenai korban Pr. NURUL

Pos terkait