Surabaya-Mediadelegasi: Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, Polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, berdasar gelar perkara yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, tersangka FN ditahan di Rutan Polda Jatim. Namun, ada pertimbangan khusus karena FN memiliki tiga anak balita yang harus dirawat.
“Sehingga, ada hak ekslusif anak sesuai aturan undang-undang. Terhadap tersangka ditempatkan di PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6).Dirmanto menjelaskan, seusai kejadian tersangka FN berusaha sekuat tenaga untuk menolong korban yang juga suaminya. Akibatnya, polwan itu mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti tangan kanan, tangan kiri, dan bagian anggota tubuh bagian depan.
“Kemudian sudah dilakukan visum. Saat ini sudah ada lima saksi dan dua ahli diperiksa. Ahli psikologi forensik dan ahli psikiater,” ucapnya.logo
Nasional Surabaya Sport Ekonomi Selebriti Mancanegara Wisata & Kuliner Tekno & Oto Hobi & Lifestyle Jatim Gresik Sidoarjo