Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99,35 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. (Foto : Ist.)

Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus beras oplosan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menunjukkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri dan Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengumumkan peningkatan status ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

 

Brigjen Helfi menjelaskan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan, termasuk pengujian sampel beras di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian. Hasil pengujian mengungkap fakta mengejutkan: lima merek beras premium terbukti tidak memenuhi standar mutu. Kelima merek tersebut adalah Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita.

 

Penyelidikan kasus ini bermula dari surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025. Surat tersebut berisi hasil investigasi mutu dan harga beras premium dan medium yang beredar di pasar pada 6-23 Juni 2025 di 10 provinsi. Sebanyak 268 sampel dari 212 merek beras diteliti.

 

Hasil investigasi sangat mengkhawatirkan. Untuk beras premium, ditemukan ketidaksesuaian mutu hingga 85,56 persen, ketidaksesuaian harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai 59,78 persen, dan ketidaksesuaian berat kemasan hingga 21,66 persen. Situasi pada beras medium bahkan lebih buruk. Ketidaksesuaian mutu mencapai 88,24 persen, ketidaksesuaian harga di atas HET mencapai 95,12 persen, dan ketidaksesuaian berat kemasan mencapai 90,63 persen.

 

Angka-angka tersebut menggambarkan praktik yang merugikan konsumen secara masif. Satgas Pangan Polri memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai angka fantastis: Rp99,35 triliun per tahun. Rinciannya, Rp34,21 triliun untuk beras premium dan Rp65,14 triliun untuk beras medium.

 

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyidikan akan fokus pada mengungkap jaringan pelaku, modus operandi, dan aliran dana yang terlibat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi konsumen dari praktik curang di industri beras.

 

Pihak kepolisian juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan. Kerjasama antar lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan instansi perlindungan konsumen, akan diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

Konsumen diimbau untuk lebih teliti dalam memilih beras dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Transparansi dan keterbukaan informasi dari para pelaku usaha juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Beras merupakan komoditas penting yang berpengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

 

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif menjadi kunci untuk mencegah praktik curang di sektor pangan.

 

Ke depan, diperlukan peningkatan kualitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan agar kasus serupa tidak terulang. Peningkatan kesadaran konsumen dan transparansi dari pelaku usaha juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.

 

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pangan yang aman, adil, dan berkelanjutan.

 

Polri berharap masyarakat turut aktif dalam memberikan informasi terkait praktik curang di sektor pangan. Kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pangan yang terjamin kualitas dan keamanannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Pembunuhan Notaris Perempuan di Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB