Kasus Pelanggaran Hak Anak Meningkat, Segera Bangun Gerakan

Sabtu, 15 April 2023 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Dirait Ketua Umum Komnas PA saat  beraudiensi dengan Polres Pematangsiantar. Foto: dok-komnas-pa

Arist Merdeka Dirait Ketua Umum Komnas PA saat beraudiensi dengan Polres Pematangsiantar. Foto: dok-komnas-pa

Komnas PA, katanya, mendesak ada dua langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah di Sumatera Utara yakni membangun gerakan nasional memutus mata rantai pelanggatan hak anak melalui aksi membangun gerakan perlindungan berbasis komunitas di Sumatera Utara dengan melibatkan anak sebagai pelpor dan pelapor di masing-masing komunitasnya serta melibatkan lembaga- lembaga kemasyatakat yang tersedia disetiap desa, kampung dan kelurahan, demikian juga melibatkan program desa maupun Forum Komunikasi masyarakat Daerah.

Langkah strategis kedua, dari data kejahatan terhadap anak baik anak sebagai pelaku dan korban yang tidak bisa lagi diterima oleh akal sehat dan prilaku kejahatan yang dilakukan usia anak, sudah saatnya momentum kasus AAG (15) yang di vonis 3 tahun enam bulan oleh PN Jakarta Selatan dan dinyatakan bersalah telah ikut serta dan membiarkan terjadinya kekerasan fisik serius dan berat.

BACA JUGA:  Arist Merdeka Sirait Temui Anak Korban, Dialog dengan Tersangka Pembunuh Rianto Simbolon

Berdasarkan perkembangan prilaku tindak pidana anak dan prilaku kejahatan terhadap anak Komnas Perlindungan Anak mendesak segera Kementerian PPPA melalui Dirjen Perundang-undangan Kemenhukum dan Komisi 3 DPR RI untuk segera melakukan revisi terhadap RUU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), desak Arist secara serius.

Tambahnya lagi, demi kepentingan terbaik anak  masa depan dan keadilan bagi anak dan korban, dalam dekat pihaknya segera beraudensi dengan Komisi 3 DPR RI  Kemen PPPA dan Kemenkumham. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
​Resmikan Gedung Baru, Wali Kota Wesly Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan di Pematangsiantar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Senin, 13 Juli 2026 - 16:57 WIB

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terbaru

Ketua terpilih DPD KNPI Labura, Ginda Sinaga, beserta jajaran pengurus berfoto bersama Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Ogan Sembiring, SH, dan jajaran di depan gedung Satuan Intelkam, Kompleks Mapolres Labuhanbatu, Kamis (6/8/2026). Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:15 WIB