Berikutnya, Kamis (6/4), Rekaman Bali kembali mendampingi AZ di Polsek Tenggarong melakukan mediasi (perdamaian secara kekeluargaan).
“Dalam mediasi telah tercapai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh pihak terlapor dan korban beserta saksi-saksi,” ujar Rekaman Bali.
Menurutnya, penyelesaian tersebut juga pihak pelaku di dampingi oleh Organisasi DPC LPADKT-KU Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan secara aman dan kondusif dan pihak pelaku telah mengganti semua kerugian korban sesuai dengan kesepakatan bersama.
Rekaman Bali mengucapkan terimakasih kepada warganya yang ikut bersama-sama dalam mendampingi AZ dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Saya juga mengharapkan ke depan supaya kita selalu berhati-hati dan Waspada dalam setiap aktivitas kita karena musibah-musibah yang seperti ini kadang kala kita tidak tau kapan bisa menimpa diri kita masing-masing,” imbau Rekaman Bali. D|Klt-57