Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai

Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai
Berfoto bersama usai melakukan perdamaian di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, atas dugaan kasus penganiayaan dialami Alwinus Zebua. Foto: D|opeanus lase

Berikutnya, Kamis (6/4), Rekaman Bali kembali mendampingi AZ di Polsek Tenggarong melakukan mediasi (perdamaian secara kekeluargaan).

“Dalam mediasi telah tercapai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh pihak terlapor dan korban beserta saksi-saksi,” ujar Rekaman Bali.

Menurutnya, penyelesaian tersebut juga pihak pelaku di dampingi oleh Organisasi DPC LPADKT-KU Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan secara aman dan kondusif dan pihak pelaku telah mengganti semua kerugian korban sesuai dengan kesepakatan bersama.

Rekaman Bali mengucapkan terimakasih kepada warganya yang ikut bersama-sama dalam mendampingi AZ dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Saya juga mengharapkan ke depan supaya kita selalu berhati-hati dan Waspada dalam setiap aktivitas kita karena musibah-musibah yang seperti ini kadang kala kita tidak tau kapan bisa menimpa diri kita masing-masing,” imbau Rekaman Bali. D|Klt-57

Pos terkait