Kasus Penganiayaan di Medan Selayang Berhasil Diungkap

kasus penganiayaan
Tersangka kasus penganiayaan di Medan Selayang berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu dan Polsek Sunggal.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diungkap Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu

Dalam pemaparan di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Medan pada, Jumat (28/1/22) sore, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kompol Chandra Yudha pranata mengatakan, pada Minggu (16/1) pukul 01.00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Kepling M Anshari meminta korban Juang Parlindungan Naibaho untuk datang karena ada masalah di pos, kemudian bertemu dengan kepling dan istri pelaku berinisial IHMS (50).

Di lokasi tersebut, lanjutnya, terdapat kafe, yang diindikasikan mereka memiliki kepentingan dan persaingan usaha, sehingga keterlambatan penutupan portal menjadi pemicu kemarahan istri pelaku, sehingga memprotes dab menanyakan kepada korban atau pelapor.

Bacaan Lainnya

“Setelah mereka adu mulut di Poskamling, si korban meninggalkan istri pelaku, tetapi pelaku datang menjumpai korban dan marah-marah, lalu mengambil senjata air gun serta menembakkannya sebanyak 6 kali, di bagian pipi sebelah kiri, dan bersarang sekitar 4 butir,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, tambah Hadi, Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan ini sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Tetapi baru bisa ditangkap kurang lebih dua minggu. Hal ini faktor orang-orang sekitar.

Pos terkait