Kasus Penganiayaan di Medan Selayang Berhasil Diungkap

Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penganiayaan di Medan Selayang berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu dan Polsek Sunggal.(ist)

Tersangka kasus penganiayaan di Medan Selayang berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu dan Polsek Sunggal.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diungkap Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Gang Bersama, kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, akhirnya berhasil diungkap Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu

Dalam pemaparan di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Medan pada, Jumat (28/1/22) sore, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kompol Chandra Yudha pranata mengatakan, pada Minggu (16/1) pukul 01.00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Kepling M Anshari meminta korban Juang Parlindungan Naibaho untuk datang karena ada masalah di pos, kemudian bertemu dengan kepling dan istri pelaku berinisial IHMS (50).

Di lokasi tersebut, lanjutnya, terdapat kafe, yang diindikasikan mereka memiliki kepentingan dan persaingan usaha, sehingga keterlambatan penutupan portal menjadi pemicu kemarahan istri pelaku, sehingga memprotes dab menanyakan kepada korban atau pelapor.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut dan Forkopimda Saksikan Film Believe, Harapkan Generasi Muda Terinspirasi

“Setelah mereka adu mulut di Poskamling, si korban meninggalkan istri pelaku, tetapi pelaku datang menjumpai korban dan marah-marah, lalu mengambil senjata air gun serta menembakkannya sebanyak 6 kali, di bagian pipi sebelah kiri, dan bersarang sekitar 4 butir,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, tambah Hadi, Tim IT Resmob Jatanras Subdit III Ditreskrimum Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan ini sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Tetapi baru bisa ditangkap kurang lebih dua minggu. Hal ini faktor orang-orang sekitar.

“Maka dari itu, kita imbau kepada masyarakat, jika mengetahui pelaku pidana untuk segera menyampaikan ke pihak kepolisian supaya kasusnya cepat terungkap. Ini sebagai imbauan,” ujarnya.

Dalam hal ini, polisi melakukan penyelidikan selama 2 minggu. Pada Rabu (26/1), pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di daerah Medan.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan, Mediasi RJ di Polsek Balige

Lalu, sambung Hadi, dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yakni 1 kotak warna hitam berlogo Komando Sahabat Nusantara, 2 tabung gas CO2 merk Gamo, 1 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga, 2 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga dari korban (yang bersarang di pipi korban), 30 butir peluru terbuat dari besi warna kuning tembaga dari pelaku, 1 buah tas abu-abu dan hasil visum.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Adapun, motif pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan dan tindakan korban serta keterlambatan penutupan portal karena persaingan bisnis,” sebutnya.

Dia menegaskan, pelaku diancam Pasal 351 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman hukuman penjara kurungan selama-lamanya 5 tahun.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru