Kasus Penganiayaan, Mediasi RJ di Polsek Balige

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban (satu kanan) disaksikan dua Kades bersama warga saat mediasi kasus penganiayaan melalui RJ di Polsek Balige. Foto: D|oktober

Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban (satu kanan) disaksikan dua Kades bersama warga saat mediasi kasus penganiayaan melalui RJ di Polsek Balige. Foto: D|oktober

Balige-Mediadelegasi: Kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan atas nama terlapor SMT dan pelapor GMT berakhir damai di ruang Penyidik Polsek Balige, Senin (14/08) melalui Restorative Justice (RJ).

Kapolsek Balige Iptu, Slamat Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban SH menyebutkan upaya mediasi digelar dengan mengedepankan RJ  menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan mediasi antara pihak Terlapor dan Pelapor disaksikan dua Kepala Desa yakni Tambunan Lumbanpea dan Kepala Desa Tambunan Lumbangaol,  dua warga tersebut (SMT dan GMT) adalah warga masyarakat Tambunan Kecamatan Balige.

Penyelesaian masalah itu sehubungan dengan kasus dugaan tindak pidana dimana Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 di Kedai Tuak Simaliting Desa Lumbangaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera, berdasarkan Loporan Polisi Nomor : LP/B/POLDA SUMUT/POLRES TOBA/POLSEK BALIGE tanggal 22 Juki 2023 pelapor inisial GMT.

BACA JUGA:  Delmeria Sikumbang Salurkan Kursi Roda Pada Penyandang Disabilitas di Toba

Terlapor sudah mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada pelapor dan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut secara hukum.

Jefriadi kepada Wartawan menambahkan rasa syukur bahwa mediasi ini dapat berjalan dengan baik antara Pihak Pelapor dan Terlapor berakhir dengan Perdamaian.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Lumban Pea dan Kepala Desa Tambunan Lumbangaol menyampaikan seraya berharap kepada warga jangan sampai hal ini terulang kembali dan setiap permasalahan jangan sampai kepada pihak kepolisian sebaiknya cukup diselesaikan di Kantor Desa Saja. D|Tsa-36

Satu tanggapan untuk “Kasus Penganiayaan, Mediasi RJ di Polsek Balige”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru