Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook: Jaksa Di Daerah Turun Tangan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Belia/detikcom

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Belia/detikcom

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Skandal yang diduga merugikan negara ini melibatkan jutaan unit Chromebook dan telah memasuki babak baru dengan keterlibatan jaksa di berbagai daerah.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses investigasi dan memastikan setiap aspek proyek tersebut terungkap secara menyeluruh.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keterlibatan jaksa di daerah ini diperlukan karena cakupan proyek pengadaan Chromebook yang sangat luas, menjangkau hampir seluruh Indonesia.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Keterbatasan jumlah penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menjadi alasan utama dilibatkannya jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Turunkan BI Rate, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Inflasi Terkendali

Setiap jaksa yang terlibat telah mendapatkan surat perintah resmi sebagai penyidik dalam kasus ini.

Proyek pengadaan Chromebook ini sendiri menelan dana APBN dan DAK yang cukup signifikan, diperuntukkan bagi jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).

Namun, proyek tersebut dinilai gagal karena sistem operasi Chrome OS yang terlalu bergantung pada koneksi internet, sehingga menyulitkan penggunaannya di wilayah-wilayah dengan akses internet terbatas.

Kegagalan proyek ini menjadi fokus utama investigasi Kejagung. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief (IA), seorang konsultan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut.

BACA JUGA:  Helikopter Bell 429 PK-WSW Hilang Kontak di Halmahera, Basarnas Masih Lakukan Pencarian

Proses investigasi yang melibatkan jaksa di seluruh Indonesia diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Keadilan dan pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam pemilihan teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien untuk kepentingan publik.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru