Kejaksaan Diapresiasi Ungkap Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejaksaan Diapresiasi Ungkap Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. Foto: dok pribadi

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

“Kita patut mengapresiasi ketegasan dan keberanian Kejaksaan Agung dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, salah satunya proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo,” sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mediadelegasi, di Medan, Kamis (18/5).

Menurut Barita, kinerja Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara triliunan rupiah tersebut pantas mendapatkan kepercayaan masyarakat lantaran responsif dan gesit dalam merespons isu-isu yang berkembang.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Barita juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Jampidus Kejagung menyidik kasus dugaan korupsi BTS BAKTI yang hingga saat ini telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk Menteri Kominfo Jhonny G Plate.

Menurut dia, pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyiidkan kasus ini oleh Jampidsus adalah langkah maju, terukur dan profesional.

Pihaknya menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalampengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Kejagung, lanjut dia, memiliki peran sentral dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan nasional agar berjalan dengan bersih, lancar, dan minim korupsi sehingga hasilnya dapat dinikmati maksimal oleh masyarakat.

Pos terkait