Dari enam perubahan tersebut intinya pencegahan tindak pidana korupsi lanjutnya, dalam pelayanan masyarakat tidak ada lagi pungutan yang tidak resmi atau pungli, kolusi nepotime serta mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Tidak hanya itu, kejaksaan juga memberikan fasilitas pengaduan online, masyarakat dipermudah dengan mengirim pengaduan melalui email dan laman website layanan hukum online. Tak lupa ruang khusus disabilitas telah disediakan kejari Rejang lebong.

“Kita terus melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan bertanggung jawab,” demikian Kajari. D|med-52