Kejari Toba: Tunggu Aplikasi Akan Hadir Untuk Pemdes

Teks Poto: Terlihat Kejari Toba, Dohar Nainggolan saat menyampaikan sambutannya pada pengukuhan masa jabatan Kepala Desa di pendopo rumah dinas Bupati Toba, Kamis 27/06/2024.( D|Tsa36)

Balige-Mediadelegasi: Untuk Pemerintahan Desa terkait pelaksanaan anggaran Desa tunggu aplikasi akan hadir untuk memudahkan pelaporan baik pelaksanaannya, Hala demikian di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan saat pengukuhan para Kepala Desa masa jabatan 8 tahun se-kabupaten Toba yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Toba jalan , Sutomo Balige.

Ditambahkan Kejari Toba didengarkan para Kepala Desa se Toba bekerjalah baik sebagai pemerintahan Desa untuk menjadi pelayan di Desa. “Nanti akan ada aplikasi yang membuat tentang pekerjaan di Desa, Saat ini masih proses selanjutnya dapat koordinasi dengan Datun atau kepada Kasie Intel,” kata Kejari Dohar Nainggolan singkat di pendopo rumah dinas Bupati Toba.

Di tempat yang sama Plt. Kadis Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Serigus Gultom dalam laporan singkatnya mengatakan pelaksanaan pengukuhan masa jabatan 8 tahun Kepala Desa maksud dan tujuannya adalah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

” Berdasarkan ketentuan pasal 39,56 dan pasal 118 undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa perlu memperpanjang jabatan Kepala Desa di Kabupaten Toba untuk itu perlu pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” kata Sergius Gultom dalam laporannya di pendopo

Sementara itu Bupati Toba Poltak Sitorus pada arahan dan bimbingannya mengutarakan selamat bertugas kepada para Kepala Desa yang baru dikukuhkan dan diberikan SK masa jabatan 8 tahun.
” Bekerjalah dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saudara-saudara Kades, Jadilah pengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat semoga Tuhan memberikan berkat Nya kepada Saudara dalam pengembangan tugas bangsa, negara dan masyarakat,” kata Bupati Poltak mengakhiri sambutannya

Senada itu pula pengurus APDESI Kabupaten Toba, Andi Siahaan didampingi Faber Tambunan menyerukan supaya seluruh Kades harus bekerjasama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam pelaksanaan seluruh program kegiatan yang ada di Desa guna meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran Desa.

Dikatakan Faber bersama Andi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa jadi 8 tahun adalah salah satu buah perjuangan dari APDESI seluruh Indonesia.
” Ketua APDESI Pusat juga turut menyampaikan terimakasih kepada Bupati Toba, Forkopimda, Dinas PMDPPA yang telah turut mendukung masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, Horas horas horas,” kata Faber dan Andi berseru

Diketahui selesai pengukuhan para Kades se Toba acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Bupati Toba oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atas pengimplementasian program merdeka belajar di Toba.

Amatan Wartawan Media Delegasi pelaksanaan pengukuhan masa jabatan Kepala Desa berlangsung lancar, Hadir dalam acara pengukuhan Kades, Forkopimda Toba, Camat se-Toba, Rohaniawan dan undangan lainnya. (D|Tsa36)