Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajatisu, persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik.

Di tempat yang sama Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo juga menyampaikan dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasahalan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dengan Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza serta perwakilan dari Perkebunan. Acara diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama. D|Med-Gur.

Pos terkait