Kejatisu dan PDAM Tirtanadi Jalin Kerjasama Bidang Datun

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejati Sumut) menandatangani kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, di Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (7/5/2021).

Penandatangan nota kesepahaman langsung dilakukan Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Asdatun DR. Prima Idwan Mariza, SH,MH, dan dari pihak PDAM Tirtanadi ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Kabir Bedi, ST, MBA, didampingi Direktur ADM dan Keuangan DR.Hj. Feby Milanie, ST,MM, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, ST,MM, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, ST dan Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi berharap dengan adanya kerjasama ini, pihak Kejati Sumut bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, agar tetap berada dijalur koridor hukum yang benar.

“Masalah air minum sangat penting. Karena pengembangan sebuah wilayah perkotaan tak lepas dengan ketersediaan air minum. Diharapkan, ke depan kerja sama ini bisa memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) maupun luar pengadilan (non ligitasi), pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain yakni menyelesaikan masalah atau sengketa,” paparnya.

Pos terkait