Asintel Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan, Panggung Aspirasi dan Demokrasi Kejati Sumut yang disediakan kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya kepada mahasiswa maupun organisasi mahasiswa untuk Berunjuk rasa serta melakukan orasi, menyampaikan aspirasinya secara bebas dan bertanggungjawab.
“Penyediaan Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi salah satu terobosan Kejati Sumut dalam menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan terbuka. Semua laporan, aspirasi dan statement yang disampaikan dibuat secara tertulis, kemudian diserahkan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.
Secara terpisah, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa Panggung Aspirasi dan Demokrasi adalah apresiasi Kejati Sumut kepada masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Panggung Aspirasi dan Demokrasi ini menjadi tempat terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan transparan. Laporan tertulisnya bisa diserahkan lewat PTSP. Laporan tersebut bisa dikawal oleh masyarakat apakah sudah ada tindak lanjutnya atau belum. Kita akan berlaku transparan dalam penanganannya,” papar Kajati Sumut.
Mantan Direktur Penuntutan Pidsus Gedung Bundar Kejagung RI ini menambahkan, dengan adanya panggung ini kita harapkan ke depan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan tidak menghalangi pegawai dilingkungan kerja tempat aksi demo berlangsung. D|Med-Gur|ril.