“Semoga dengan keseriusan Kejatisu dalam menanggapi masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Mukharoh, SH.,MH. dapat bekerja dengan serius. Sehingga penyelenggaraan pemerintahanan yang sepertinya A Base Of Power, mendapat efek jera dan juga tindak pidana korupsi dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Nias Selatan.”imbuhnya mengakhiri.
Marianus Sarumaha, sebagai sekretaris DPD AKRINDO Kepulauan Nias sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, yang disinyalir seakan melindungi para koruptor, sehingga kasus korupsi di kabupaten Nias Selatan menumpuk dan menjamur. Namun tidak ada penanganan yang serius.
“Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah Kabupaten Nias Selatan beserta aparat penegak hukum. Maka DPD AKRINDO akan terus mengawal setiap laporan yang sudah disampaikan, pada aparat penegak hukum dan terus berjuang untuk suatu keadilan dalam penegakan hukum yang adil. Sehingga proses pembangunan yang diharapkan dapat terwujud untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (24/02/2022) melalui via WhatsApp. (D/Nsn-111)