Kejatisu Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah SMA Negeri 10 Medan

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian menyampaikan sesuai dengan amanat Jaksa Agung RI program Jaksa Masuk Sekolah dengan maksud dan tujuan, agar anak-anak atau siswa SMA Negeri 10 agar lebih mengenal dan memahami hukum atau Undang undang, yang berlaku di Indonesia.

Dan juga bersosialisasi dengan siswa agar bisa lebih mendekatkan dan mengenal serta bersahabat, dengan Kejaksaan dan ketentuan peraturan Hukum yang ada di Indonesia.

“Kegiatan sendiri sudah dilakukan di sembilan sekolah dan berlanjut ke sekolah lainnya”, pungkasnya.

Sementara itu, salahsatu SMA Negeri 10 Medan, Safona Kelas 10 IPA III kepada Media Delegasi mengatakan, sangat antusias dengan kegiatan ini dan sangat bermanfaat serta membantu bagi para siswa sendiri dalam hal bermedia sosial, agar lebih teliti dalam bermedia.

Dalam kesempatan tersebut Humas Kejati Sumatera Utara memberikan bantuan Masker dan Hand sanitizer secara Simbolis kepada pihak sekolah SMA Negeri 10 Medan.
D|Med-Gur.

Pos terkait