Kejatisu Segera Mulai Penyelidikan Kasus Cados BLU UINSU

Kejatisu Segera Mulai Penyelidikan Kasus Cados BLU UINSU
Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa mengatasnamakan MPPD Sumut yang keempat kalinya, Kamis (27/1), di gedung Kejatisu. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus penerimaan Calon Dosen (Cados) Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2021 satu langkah maju. “Surat perintah sudah diteken, penyelidikan segera dimulai,” ungkap Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa, Kamis (27/1), yang mendatangi gedung Kejatisu di Medan.

Elemen mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumut yang melakukan aksi keempat kalinya itu menyatakan akan terus mengawal pengaduan mereka terkait dugaan kecurangan proses penerimaan calon pendidik di Kampus yang terlanjur dijuluki dengan Wahdhatul Ulum itu.

“Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan sudah dilakukan penujukan Jaksa Kejatisu untuk melakukan tugasnya,” ujar Juliana.

Bacaan Lainnya

Juliana pun menyarankan pengunjukrasa agar bersabar. “Kami sebagai pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat,” tegas Juliana.

Kordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar adalah keempat kalinya. Dia pun sangat berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados BLU UINSU itu dapat ditangani secara hukum.

Pos terkait