Medan-Mediadelegasi: Riamin br. Purba, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang terdampak pembangunan rumah tetangganya, mengaku kecewa karena keluhan dia belum ditanggapi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Riamin di Medan, Rabu (21/9) mengeluhkan beberapa sisi bangunan rumahnya rusak sejak tetangganya membangun rumah berlantai dua.
“Surat pernyataan keberatan sudah saya sampaikan kepada Wali Kota Medan pada 4 Agustus 2022 lalu, tetapi hingga saat ini belum juga direspon,” ujar Riamin didampingi kuasa hukumnya Zani Afoh Saragih.
Ia menjelaskan, dampak dari pembangunan gedung di sebelah rumahnya itu mulai terjadi sejak proses pembongkaran bangunan lama hingga memasuki tahap pengerjaan gedung baru.
Sisi bangunan rumah Riamin yang rusak meliputi, antara lain atap seng, plafon di dapur, serta banyaknya debu yang masuk ke dalam rumah selama proses pembongkaran bangunan lama.
Selain itu, Riamin mengungkapkan bahwa sebagian besar halaman rumahnya kerap tergenang saat hujan dan peristiwa itu terjadi sejak pembangunan rumah tetangganya itu mulai dikerjakan.
“Kami sekeluarga merasa kurang nyaman dan dirugikan secara meteri sejak pembangunan rumah itu mulai dikerjakan,” ujarnya.
Ironisnya, menurut dia, pemilik bangunan yang diketahui berinsial ARS terkesan tidak peduli dengan keluhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan bangunan tersebut.