Duka Hakim Seluruh Indonesia: Rumah Hakim PN Medan Terbakar, IKAHI Desak Realisasi Jaminan Keamanan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung menggelar jumpa pers terkait musibah terbakarnya rumah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11). Foto: Ist.

Mahkamah Agung menggelar jumpa pers terkait musibah terbakarnya rumah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Musibah terbakarnya rumah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Selasa (4/11), menuai perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA) dan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI). Insiden ini tidak hanya menjadi kedukaan pribadi, tetapi juga duka bagi korps hakim se-Indonesia.

Solidaritas Korps Hakim: Duka Satu adalah Duka Bersama

PP IKAHI melalui konferensi pers yang digelar di Media Center Mahkamah Agung pada Kamis (6/11), menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa anggotanya tersebut. Duka ini, ditegaskan sebagai duka kolektif.

Ketua Komisi IV PP IKAHI sekaligus Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting mengenai solidaritas korps. Ia mengutip filosofi bahwa “Hakim seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara, apabila seorang Hakim mengalami penderitaan, maka menjadi kedukaan bagi Hakim lainnya.”

Pernyataan ini menggarisbawahi rasa keprihatinan yang mendalam di kalangan aparatur peradilan terhadap musibah yang dialami Hakim Khamozaro.

Respon Cepat dan Jaminan Keamanan

Menyikapi peristiwa ini, PP IKAHI telah bergerak cepat dalam merespon situasi di Medan. Dr. Sobandi menyatakan bahwa koordinasi langsung telah dilakukan dengan pihak berwenang di daerah.

BACA JUGA:  Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR Kabupaten Madina Digeledah KPK

“Saya selaku Ketua Komisi IV PP IKAHI, telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk menjamin keamanan Hakim Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H dan keluarganya, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Medan,” ujar Sobandi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung dan IKAHI untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan kerja para hakim, terutama di tengah situasi yang menimbulkan kekhawatiran ini.

Sorotan pada Tugas Yudisial dan Ancaman Teror

Di tempat yang sama, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menyoroti kemungkinan hubungan antara musibah kebakaran dengan tugas yudisial Hakim Khamozaro Waruwu. Diketahui, Hakim Khamozaro tengah menangani perkara yang menarik perhatian publik di Sumatera Utara.

Yasardin menyatakan bahwa PP IKAHI menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada pihak yang berwenang. Pihaknya tidak ingin berspekulasi, namun memberikan peringatan keras.

“Apabila musibah yang terjadi ada kaitannya dengan tugas seorang hakim menjalankan tugas yudisialnya, ini adalah bentuk teror pada Hakim dan akan menghambat penegakan hukum di indonesia,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menyiratkan dugaan adanya potensi ancaman di balik kebakaran tersebut.

BACA JUGA:  Sidang Tuntutan Kasus Korupsi LPEI, Tiga Terdakwa PT Petro Energi Hadapi Tuntutan Jaksa

Mendesak Realisasi Jaminan Keamanan Hakim

Lebih lanjut, Ketua Umum PP IKAHI ini melihat insiden yang menimpa Hakim Khamozaro sebagai momentum penting. Musibah ini, tegas Yasardin, harus menjadi alasan kuat untuk segera direalisasikan konsep pengamanan hakim.

Perlindungan yang memadai sangat krusial. Tujuannya, agar hakim dapat bekerja dengan tenang, tanpa ada tekanan dan ketakutan dalam menyelesaikan perkara. Jaminan keamanan adalah prasyarat mutlak bagi independensi kekuasaan kehakiman.

Sebagai wujud nyata dukungan dan kepedulian, PP IKAHI telah menyalurkan dana “IKAHI Peduli” sejumlah Rp30 Juta sebagai bantuan tunai kepada Hakim Khamozaro dan keluarga.

Kronologi Singkat dan Kerugian Materiil

Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi di kediaman pribadi Hakim Khamozaro Waruwu di Medan pada Selasa (4/11), sekitar pukul 10.40 WIB.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Menurut keterangan Hakim Khamozaro yang dihimpun PP IKAHI, bagian yang terbakar adalah kamar utama.

Api melahap habis kamar tersebut, yang ironisnya, merupakan tempat penyimpanan semua dokumen penting dan barang-barang berharga. Seluruhnya ludes terbakar, meninggalkan duka dan kerugian yang besar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan
Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran
Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur
Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis
Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK
Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal
Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda
KUHAP Lindungi Hakim, Gugatan UI Uji Konstitusionalitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Tim Penasihat Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:50 WIB

Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:29 WIB

Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK

Berita Terbaru