Medan-Mediadelegasi: Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031 tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) USU yang seharusnya digelar pada 2 Oktober 2025, ditunda oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.
Penundaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, dalam keterangan tertulis pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025. “Iya, memang benar informasinya kalau Pemilihan Rektor oleh MWA ditunda,” kata Amalia.
Dalam surat Kemendiktisaintek RI, tidak dijelaskan secara rinci mengenai alasan penundaan tersebut, serta kapan jadwal pelaksanaan pemilihan Rektor USU akan dijadwalkan ulang.
Amalia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa Kemendiktisaintek menunda pelaksanaan pemilihan Rektor USU tingkat MWA. “Saya tidak mengetahui sebabnya apa. Penyebabnya tidak dijelaskan dalam surat yang dikirimkan Kementerian. USU masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian,” jelas Amalia.
Amalia juga menyampaikan bahwa jajaran MWA USU akan menggelar rapat internal untuk membahas surat yang dikeluarkan oleh Kemendiktisaintek terkait dengan penundaan pemilihan Rektor USU tersebut. “Hari ini, akan ada rapat MWA di Jakarta membahas perihal penundaan Pemilihan Rektor. Kita tunggu saja hasilnya ya,” ungkap Amalia.
Surat Kemendiktisaintek dengan nomor 2354/A/HM.00.00/2025 perihal Tanggapan terkait Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, tertanggal 30 September 2025, telah beredar di kalangan jurnalis di Kota Medan.
Dalam surat tersebut, Kemendiktisaintek menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan pemilihan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan, yaitu Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Gedung A, Lt. 2 Komplek Kemendikbud.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung, demikian isi surat tersebut.
Sebelumnya, pemilihan Rektor USU telah dilaksanakan di tingkat Senat Akademik (SA) USU. Setelah melalui proses voting, sebanyak 112 anggota senat melaksanakan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Hasil rekapitulasi pemilihan Rektor USU tersebut menunjukkan bahwa suara tertinggi diperoleh Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara. Diikuti oleh Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara, dan Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara.
Sementara calon rektor lainnya yang mendapat suara terbanyak dan berturut-turut adalah Prof. Himsar Ambarita dengan 13 suara, Dr. Dr. Johny Marpaung meraih 9 suara, Prof. Hasim Purba meraih 2 suara. Sisanya, yakni Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi mendapatkan 0 suara. Adapula 1 suara yang dianggap batal.
Setelah pemilihan Rektor USU di tingkat Senat Akademik, proses selanjutnya adalah pemilihan di tingkat MWA oleh 21 anggota MWA USU. Namun, proses ini harus ditunda karena adanya surat dari Kemendiktisaintek.
Penundaan pemilihan Rektor USU ini menimbulkan pertanyaan di kalangan civitas akademika USU. Banyak pihak yang berharap agar Kemendiktisaintek segera memberikan penjelasan mengenai alasan penundaan tersebut, serta segera menjadwalkan ulang pelaksanaan pemilihan Rektor USU tingkat MWA.
Proses pemilihan Rektor USU yang transparan dan demokratis sangat penting untuk memastikan USU memiliki pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa USU menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







