Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional, mengingat batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 8 Februari 2026.
Ian menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional.
Jemaah haji di wilayah terdampak bencana diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan . D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS








