Medan – Mediadelegasi : Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di wilayah Sumatera Utara, yang diberlakukan tertanggal 1 April 2021, dinilai semakin menambah beban rakyat yang selama ini sudah terpuruk akibat dampak pandemi.
“Naiknya harga BBM di Sumut pasti akan berdampak pada harga bahan pokok di Sumut, apalagi disituasi pandemi covid 19, kita yakin rakyat akan menjerit karena ini juga akan berbarengan dengan naiknya kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga,” ucap Sekretaris Umum DPW Koalisi Muslim Millenial (Komunal) Provinsi Sumatera Utara, Rusdi Anshori Harahap, Kamis (1/4/2021) di Medan.
Dijelaskan, alasan Pertamin menaikan harga BBM ini karena dipicu karena kenaikan tarif Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021, dinilai sebagai kebijakan yang sangat merugikan masyarakat.
“Sebagai masyarakat kita meminta kepada Gubsu selaku pimpinan pemegang kebijakan tertinggi di Sumatera Utara dan pimpinan PT Pertamina, untuk peduli dengan dampak ekonomi yang akan dirasakan masyarakat, akibat kebijakan tersebut. Gubsu dan Pertamina jangan saling tuding menuding dengan menyalahkan salah satu pihak, karena yang menjadi korbannya adalah rakyat Sumatera Utara,” tegasnya.
Rusdi juga meminta kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar memberikan teguran kepada Gubernur Sumut dan Pimpinan PT Pertamina, serta jika kenaikan ini tidak diambil solusi maka dikhawatirkan akan adanya gejolak yang besar dari masyarakat Sumut.
“Kalau BBM ini naik sampai Ramadhan nanti dan tidak diturunkan secepatnya maka seluruh warga Sumut saya yakini, akan marah besar dengan kebijakan ini,” tukasnya.
Bahkan ada pegawai pertamina di SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya ketika ditanyai soal naiknya harga BBM ini, mereka pun tidak mengetahuinya dan anggapan mereka naiknya BBM ini secara tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi.D|Mdn-Red