Toba-Mediadelegasi : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Oknum Kades berinisial IPB (35) diduga merupakan bandar sabu berdasarkan hasil interogasi dan barang bukti yang ditemukan di kediamannya. Polisi menyita 4 paket besar sabu dengan total bruto 50,21 gram serta satu unit timbangan elektrik dari rumah IPB.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung, Porsea. Tim opsnal kemudian melakukan operasi penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial SYS (36).
Dari hasil interogasi SYS, polisi kemudian menangkap IPB dan dua tersangka lainnya, yakni FB (36) warga Balige dan RAP (30) warga Sigumpar. Total barang bukti yang disita adalah 4 paket besar sabu, 1 paket sedang, dan 4 paket kecil sabu.