Kasus ini diduga terjadi dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022. Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Dengan penetapan tersangka ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi dan suap di lingkungan peradilan. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.