Ketua PN Jaksel  Ditangkap

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejagung telah menetapkan empat orang sebaai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup.

Keempat tersangka tersebut adalah WG selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Pusat, MS dan AR selaku advokat, serta MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, MS dan AR diduga melakukan penyuapan sebesar Rp60 miliar melalui perantara WG untuk diberikan kepada MAN. Tujuan dari penyuapan ini adalah agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Terpilih, Ainun Mardiah Tanjung Ketua Kopri PMII Sumut

Kasus ini diduga terjadi dalam kurun waktu antara bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022. Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi dan suap di lingkungan peradilan. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru