Komisi I DPRD Samosir Raker Bersama Kadis PPAMD

“Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2020 berjalan dengan baik,” ujar Kadis PPAMD.

Hal lain bahwa Program Pemberdayaan masyarakat merupakan Program Prioritas untuk dilaksanakan baik itu pemberdayaan Kelompok Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.Di sisi lain juga dilaksanakan pendampingan kepada aparat pemerintah desa dengan tujuan agar birokrasi di desa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional.

Ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020 untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 desa, yakni pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 desa dan pembentukan Forum Anak Tingkat Desa.

Bacaan Lainnya

“Untuk Pemberdayaan Perempuan diantaranya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa, pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring Pelaksanaan Gotong royong dan Perlombaan-perlombaan di Desa,” kata Amon Sormin.

Sedangkan untuk kegiatan Tahun 2021, Dinas PPAMD Kabupaten Samosir akan melaksanakan 7 program, kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan pagu anggaran Rp. 7.047.869.726 yang sebagian besar anggaran ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat.

Atas penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan beberapa masukan diantaranya agar realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang diharapkan.

Pos terkait