Fraksi PSI Minta Propemperda Tahun 2021 Berpihak kepada Masyarakat

Senin, 8 Maret 2021 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Ketua fraksi gabungan DPRD kota Medan, Renfil Napitupulu mengatakan semoga di tahun 2021 dengan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan. Dimana 16 usulan dari Pemko, 12 usulan inisiatif DPRD kota Medan diharapkan dapat bisa terealisasikan dan berpihak kepada rakyat, Senin (8/3/2021).

” Jika berkaca dari tahun 2020 dimana hanya mengusulkan 20 yang di jadikan Perda (Peraturan Daerah), dan yang di paripurnakan itu hanya 8. Diantaranya, 6 usulan dari Pemko Medan dan 2 usulan dari DPRD kota Medan,” Ketua FPD PSI Kota Medan Renfil Napitupulu saat ditemui Mediadelegasi usai menghadiri rapat paripurna DPRD kota Medan yang membahas tentang Propemperda kota Medan tahun 2021.

BACA JUGA:  Penjabat Sekda Medan Topan Ginting Dilantik Sebagai Kadis PUPR Sumut

Ditambahnya dengan jumlah pengusulan di 2021 harus benar-benar, dan jelas. Perda mana yang harus di prioritaskan dan segala permasalahan di kota Medan ini, harus didasarkan dengan peraturan daerah dan nantinya akan dibahas di Rapimperda DPRD kota Medan.

Renfil juga mengatakan masalah infrastruktur yang terjadi di kota Medan khususnya masalah SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) mengharapkan untuk peraturannya di kembalikan ke Perda yang lama, yaitu berada di bawah pengawasan Dinas Perkim(Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman).

“Dan masalah utama bangunan di kota Medan di pengawasan awal, untuk mengoptimalkan pengawasan ini berada di jajaran pemerintah Kelurahan, tentunya harus di dukung instansi terkait agar juga tidak merusak lingkungan agar tidak terjadi kecurangan dalam pembangunan infrastruktur di kota Medan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka Medan Sebagai Alun-alun Kota

Sementara Wali kota Medan M. Bobby Afif Nasution usai paripurna mengatakan, akan mentabulasi dulu mana mana Perda(Peraturan Daerah) yang belum memiliki Perwal (Peraturan Wali kota) dan fokus utama saat ini menyangkut masalah kesehatan, kebersihan, infrastruktur, masalah banjir, dan Kesawan menjadi Kitchen of Asia.D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru