Komisi III DPR Percaya Kapolri Tegas Tangani Kasus Penembakan di Solok Selatan

Jumat, 22 November 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Komisi III DPR RI meminta pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas dalam konteks hukum maupun kedinasan.

“Kami yakin Bapak Kapolri tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini. Sesuai standar Pak Sigit, pelaku pasti akan dikenakan tindakan tegas, baik secara hukum maupun kedinasan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia juga mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Noel, Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

“Kami sangat terkejut dan prihatin atas peristiwa ini. Komisi III DPR RI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Rano.

Rano menegaskan keyakinannya bahwa Kapolri akan bersikap tegas dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kasus ini sangat serius dan menjadi perhatian publik. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum pidana dan kedinasan,” tambahnya.

Rano juga menduga adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini. Komisi III DPR dijadwalkan untuk menyambangi Polda Sumatera Barat pada Senin mendatang guna mendapatkan penjelasan lebih mendalam.

“Kami menduga ada indikasi pembunuhan berencana. Namun, proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada pihak penyidik,” tuturnya.

BACA JUGA:  DPR Diharap Telusuri Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Eks PTPN II

Rano menambahkan, Komisi III akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis mendatang setelah pelaksanaan pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Berita Terbaru