Sidang Perdana Noel, Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Jalani Sidang Perdana, Senin (19/1/2025). Foto: Ist.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Jalani Sidang Perdana, Senin (19/1/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenkaer), Immanuel Ebenezer alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Senin (19/1/2026). Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Senin, 19 Januari 2026 sidang pertama,” tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengonfirmasi jadwal sidang perdana Noel. Kasus yang menyeret nama mantan Wamenker ini terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Sidang Perdana Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenkaer), Immanuel Ebenezer alias Noel

Sidang akan digelar di Ruang Soebekti 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Kehadiran Noel dalam sidang ini sangat dinantikan untuk mendengarkan secara langsung dakwaan yang akan dibacakan oleh JPU.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Semburkan Abu Setinggi 2.500 Meter dan Picu Hujan Abu

Dalam kasus ini, Noel tidak sendirian. Terdapat sejumlah tersangka lain yang juga akan menjalani proses persidangan, yakni Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Keterlibatan sejumlah nama ini menunjukkan bahwa kasus pemerasan sertifikasi K3 ini melibatkan jaringan yang cukup luas.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/partai-gerakan-rakyat-ujian-institusional-figur-anies/

Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang mereka yaitu Nur Sari Baktiana selaku ketua, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Majelis hakim ini akan bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini secara adil dan objektif.

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, KPK akhirnya menetapkan Noel sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Noel Didakwa, Pemerasan Sertifikasi K3 Terbongkar

Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar pada sekitar bulan Desember 2024. Uang haram tersebut diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang bergerak di bidang sertifikasi K3.

“Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025). Pernyataan Ketua KPK ini semakin memperjelas peran Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi negara. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 12:05 WIB

Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB