Medan-Mediadelegasi: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan atas dedikasi dan kerja cepat atas perkara anak berkonflik dengan hukum kepada Direskrimum dan Subdit PPA dan Renakta Polda Bali dan jajaran penyidik di Unit PPA yang berprestasi, direncanakan pada memperingati Hari Anak Nasional (HAM) 23 Juli 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Denpasar Bali usai melakukan kunjungannya ke Mapolres Jembrana, Selasa kemarin.
Keterangan tertulis pihak Komnas PA kepada Mediadelegasi, Rabu (31/5), di Medan menjelaskan, rencana penghargaan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja cepat atas perkara-perkara pelanggaran hak di wilayah hukum Bali oleh para penegak hukum.
BACA JUGA: Empat Hari di Sumut, Arist Merdeka Sirait Berbagi Kasih ABI
Kunjungan Komnas PA dan Dewan Pembina Komnas PA diwakili Bima Sena ke wilayah hukum Polda Bali itu pascapeningkatan perkara-perkara anak di wilayah hukum Jembrana Bali yang baru-baru terjadi termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak usia 12 tahun hingga hamil yang dilakukan anak usia 14 tahun.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Bali serta Direskrimsus dan jajaran penyidik Krimsus atas prestasi dan kerja cepat mengungkap tabir aborsi ilegal terhadap 1.348 janin dari anak hamil di luar nikah di Desa Kuta Baru, Kabupaten Badung, Bali Senin sebelumnya.