KoMPaS Beber Kegiatan Penambangan Batuan Pemkab Samosir

KoMPaS Beber Kegiatan Penambangan Batuan Pemkab Samosir
RDP DPRD Sumut membahas dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup (LH) di Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir, Rabu (29/6), berlangsung antusias. Foto: D|Ist

Pantai Siarubung pun, lanjutnya, pada Sabtu 22 Januari 2022 diresmikan oleh Pemkab Samosir menjadi Fishing Camp Wisata Alam Siarubung yang dioperasikan oleh BUMDES, kemudian Jalan Provinsi di Simpang Gotting.

Penambangan Batuan

Diungkapkan, kegiatan penambangan batuan di Pantai Siarubung sejak awal Januari 2022 lalu dilakukan oleh Pemkab Samosir dengan memanfaatkan adanya permohonan bantuan alat berat yang diajukan oleh Kepala Desa Turpuk Limbong, guna meratakan sebidang tanah di bibir atau pinggir pantai Siarubung yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Kantor Desa dan tempat pemancingan serta perkemahan tenda.

Bacaan Lainnya

Melihat tindakan Pemkab Samosir yang justru menjadikan lokasi Pantai Siarubung tersebut sebagai kegiatan penambangan batuan, yang diangkut ke Pulau Samosir menggunakan truk-truk milik Pemkab diantaranya ke Jalan Long Beach di Desa Sialanguan Pangururan, akhirnya menggerakkan beberapa anggota masyarakat mengajukan permintaan penghentian kegiatan.

“Karena tidak terlihat itikad baik Pemkab Samosir saat itu menghentikan kegiatan penambangan batuan akhirnya seorang pemerhati lingkungan dan kehutanan  Wilmar E Simandjorang mengadukan kegiatan penambangan batuan tersebut ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum,” papar Rokiman Parhusip.

Saat berita ini tayang, RDP membahas dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir bersama  Gabungan Komisi B, A dan D DPRD Sumut itu masih berlangsung. D|Red-06

Pos terkait