Pendangkalan, Pelabuhan Belawan Sepuluh Tahun Tanpa Pengerukan

Senin, 28 September 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak-anak tampak mandi air asin rob yang bergerak memasuki pemukiman warga Belawan, pekan lalu. Foto:D|Ist

Anak-anak tampak mandi air asin rob yang bergerak memasuki pemukiman warga Belawan, pekan lalu. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Perusahaan pengelola Pelabuhan Belawan jangan tinggal diam dengan kondisi memprihatinkan di sekitar kawasan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) dan Belawan International Container Terminal (BICT).

Pendangkalan yang terjadi, akibat sedimentasi muara sungai dan pasir limbah diduga sisa reklamasi areal perluasan dermaga bisa berdampak fatal bagi pemukiman warga Belawan dan kendala bagi jalur kapal besar hilir-mudik di Pelabuhan Belawan, yang konon menyandang predikat pelabuhan bertaraf internasional.

Amelia Siska Lubis dari Komunitas Masyarakat Pesisir Sumatera Utara (Kompas) kepada Mediadelegasi, Senin (28/9), di Medan, Sumatera Utara, mengungkapkan, perluasan dan pembangunan dermaga dalam program mendongkrak pendapatan negara dari sektor maritim bisa jadi tinggal hayalan, ketika kapal raksasa enggan sandar gegara pendangkalan yang cukup berisiko bagi kapal.

Menurutnya, pendangkalan kawasan pelabuhan ditambah lagi dengan proyek menyulap laut menjadi daratan untuk terminal baru yang kini menjadi buah bibir masyarakat itu, juga diyakini sebagai ‘biang kerok’ pemukiman warga Belawan belakangan ini menjadi langganan banjir rob. “Lebih jauh lagi, dampak rekayasa ekosistem laut memengaruhi penurunan pendapatan sekitar enam ribuan warga nelayan di Belawan,” ujar Amelia Siska.

Pelayanan Kapal

Pada bagian lain, Komisaris Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Irma Suryani Chaniago sebelumnya mengakui, pendangkalan, salah satu masalah yang dihadapi Pelabuhan Belawan saat ini. Hal itu berdampak kepada pelayanan bagi kapal-kapal yang masuk di Pelabuhan Belawan.

Baca Juga: Reklamasi Membawa Bencana, Penguasa Dermaga Jangan Tutup Mata

Dilansir samudranesia.id, Jumat (11/9/2020), Irma Suryani Chaniago, komisaris periode 2019-2024 itu mengakui, menyandang sebagai pelabuhan bertaraf internasional, pihak Pelindo I terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Sumut Laporkan Penyebut Soekarno Pengkhianat

“Pelabuhan Belawan memang pelabuhan internasional, oleh karena itu semua infrastruktur pelabuhan tersebut harus internasional. Saat ini kunjungan kapal di Belawan masih terkendala oleh pendangkalan sungai, maka menjadi penting bagi Belawan untuk selalu menjaga pendangkalan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Reklamasi Bisa Bikin Belawan Tenggelam

Menurutnya, masalah pendangkalan memang dialami hampir di setiap pelabuhan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta K/L terkait lainnya untuk terus bersinergi dalam menghadapi masalah ini.

Anggota Komisi IX DPR periode 2014-2019 itu sudah meminta pihak Board of Directors (BOD) PT Pelindo I untuk mengambil langkah cepat sebelum kondisinya semaikin parah. “Kami memerintahkan BOD untuk segera mencari solusi pengerukan sungai, jemput bola dan tidak menunggu terus kesiapan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengeruk, karena faktanya sudah lebih dari 10 tahun tidak ada program pengerukan,” tegasnya.

Reklamasi

Dampak reklamasi perluasan area dermaga Pelabuhan Belawan sejak tiga tahun lalu itu tercatat menuai polemik dan protes berbagai kalangan.

Meski pada awal Januari 2018, zaman kepemimpinan Gubsu dijabat HT Erry Nuradi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hardimuldjono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, telah berdiskusi di lokasi pembangunan reklamasi Pelabuhan Belawan.

Sri Mulyani saat itu menyebutkan bahwa dirinya bersama dua menteri dan Gubernur Sumut sengaja menggelar diskusi di lokasi pembangunan agar dapat melihat langsung kendala, tekanan sekaligus bisa langsung mencari jalan menyelesaikan masalah atas pengerjaan proyek itu.

BACA JUGA:  Ombudsman RI dan UHN Medan Tandatangani Nota Kesepahaman

Namun protes, khususnya dari kaum nelayan mengalir terus. Nelayan Belawan sempat kecewa terhadap perusahaan penguasa Pelabuhan yang hingga dua tahun pada Januari 2019 itu tidak memenuhi janji kompensasi sebagai dampak reklamasi yang sudah menutup alur dan mata pencaharian nelayan di Belawan.

Kompensasi yang akan disalurkan, menimbulkan pro kontra di kalangan nelayan. Sebab, peruntukan yang akan disalurkan dituding tidak sesuai dengan data nelayan yang akan menerima kompensasi tersebut. Sehingga, banyak kalangan nelayan menolak penyaluran dana kompensasi yang akan disalurkan.

Ada 5.000 lebih nelayan yang diverifikasi pada Diskanla, banyak data nelayan yang tidak sesuai. Sehingga, ada yang tidak layak menerima diberikan, bahkan ada yang layak menerima malah tidak dapat.

12 September 2019, ratusan nelayan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Nelayan Korban Reklamasi Kota Medan, melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Pelindo I, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan.

Masyarakat nelayan mengaku reklamasi untuk pelebaran Pelabuhan Belawan telah merusak alur perlintasan kapal nelayan. Nelayan menyebutkan taliasih yang disalurkan Pelindo tidak tepat sasaran. Mereka meminta agar penyaluran taliasih terhadap warga yang terdampak reklamasi harus diverifikasi ulang. “Belakangan, warga Belawan harus pasrah menjadi langganan banjir rob, yang tak mengenal siang dan malam. Akibat si Rob, lantai rumah mereka lebih lama dibasahi air garam,” ketus Amelia. D|Red-02

TONTON VIDEONYA: Reklamasi Ancaman Belawan Tenggelam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB