Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Medan-Mediadelegasi : Persoalan tenaga outsourching yang bekerja di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke publik. Ada sejumlah hal menguap, salahsatunya penyebutan staf DPRD Sumut (dulu Staf Ahli DPRD Sumut) yang kini berubah nama jadi Pramu Ruang.

Informasi dihimpun, Selasa 16/9/2025, pemerintah menghilangkan status tenaga honorer di Pemda. Honorer kini diganti penyebutannya menjadi tenaga kontrak sistem outsourching.

Termasuk para honorer yang selama ini bekerja di Sekretariat DPRD Sumut. Di antaranya OfficeBoy dan cleaning service.

Bacaan Lainnya

Namun, rupanya itu seperti dijadikan alasan bagi Sekretariat DPRD Sumut untuk mengutak-atik penyebutan nomenklatur staf anggota DPRD Sumut. Nama staf DPRD Sumut kini berubah nama menjadi Pramu Ruang.

Informasi diperoleh, Sekretariat DPRD Sumut awalnya kesulitan mencari cara untuk menggelontorkan gaji bagi staf DPRD Sumut setelah honorer dihapuskan dan diganti dengan tenaga outsourching.

Maka diambil jalan pintas dengan memasukkan staf DPRD Sumut dalam status kategori tenaga outsourching. Dan meneken kontrak kerja sama dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourching di Sekretariat DPRD Sumut.

Dalam kontrak kerjasama itulah diketahui bahwa staf DPRD Sumut penyebutannya menjadi Pramu Ruang.

“Heran, kok nama Staf DPRD Sumut berubah nama jadi Pramu Ruang. Seolah-olah ini seperti pemandu karoke atau LC saja. Apa kerja Sekwan DPRD Sumut?” tanya Pengamat Sosial, OS Batubara.

Pos terkait